#jokowi #presidenjokowi #covid19 #lockdown #semedi #presidenjokowi #pemerintah
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menceritakan bagaimana pemerintah menangani permasalahan di awal masa pandemi Covid-19.
Jokowi mengungkapkan bagaimana ia memutuskan untuk tidak melakukan lockdown saat awal pandemi Covid-19.
Padahal waktu itu, ia mendapatkan banyak desakan untuk melakukan lockdown demi mengurangi penyebaran Covd-19.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan mengaku melakukan semedi tiga hari sebelum memutuskan bahwa Indonesia tak akan melakukan lockdown.
“Saya semedi tiga hari, memutuskan lockdown atau tidak. Karena tak punya pengalaman semuanya mengenai itu,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan Covid-19 di Kantor Kementerian Keuangan, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/1/2023).
Jokowi mengatakan, jika dirinya melakukan lockdown waktu itu makan akan memicu kerusuhan di kalangan masyarakat.
Hal itu lantaran warga tak memiliki akses untuk mencari nafkah.
“Saat itu, misalnya kita putuskan lockdown hitungan saya dalam dua atau tiga minggu, rakyat tak memiliki peluang kecil mencari nafkah, semua ditutup.”
“Negara tak bisa memberi bantuan kepada rakyat. Apa yang terjadi? Rakyat pasti rusuh,” terangnya.
Jokowi menceritakan banyaknya tekanan terhadap dirinya untuk melakukn lockdown.
Menurutnya, banyaknya tekanan di masa krisis akan membuat banyak orang mengambil keputusan yang tergesa-gesa dan keliru.
“Pada saat lockdown, rapat menteri 80 persen lockdown. Karena semua negara itu. Enggak ada DPR, partai, semuanya lockdown,”tuturnya.
“Tekanan-tekanan seperti itu pada saat alami krisis dan kita tak jernih dan kita tergesa, sangat bisa keliru."
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah memang tidak pernah menerapkan lockdown selama pandemi Covid-19 melanda hampir tiga tahun tanah air.
Namun, pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang awalnya berlaku pada 17 April 2020.
Seiring berjalannya waktu, istilah PSBB pun diganti menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11 Januari 2021.
Perubahan nama ini, lantaran kasus Covid-19 saat itu dinilai terkendali.
Namun ternyata, pemerintah menganggap PPKM Jawa-Bali dianggap tidak efektif lalu diganti PPKM Mikro.
PPKM Mikro berfokus pada penanganan komunitas masyarakat hingga uni terkecil di level RT/RW.
Pasca libur Lebaran 2021, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro selama 14 hari mulai 22 Juni 2021.
Setela penebalan PPKM Mikro kembali dianggap tidak efektif lantaran kasus Covid-19 terus naik hingga menembus sekitar 20 ribu kasus per hari, maka Jokowi menerapkan istilah baru bernama PPKM Darurat dikutip dari laman Kominfo.
Keputusan ini, diterapkan terhadap 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Jawa-Bali.
Kemudian, istilah PPKM pun kembali diterapkan hingga akhirnya resmi dicabut pemerintah pada 30 Desember 2022 lalu.
Hingga per Rabu (25/1/2023) kemarin, kasus positif Covid-19 hanya berjumlah 274 kasus tambahan.
Sementara pasien yang sembuh mencapai 339 orang kemarin dan dua orang meninggal dunia karena Covid-19.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Semedi 3 Hari sebelum Putuskan RI Tak Lockdown, Jokowi: Kalau Kita Lakukan Rakyat Pasti Rusuh,