Pemerintah Resmi Cabut Kewajiban Penggunaan Masker, Masyarakat Tetap Diminta Booster Vaksin Covid 19
TRIBUN-SHOPPING.COM - Pemerintah melalui Satuan tugas Penanganan Covid-19 menganjurkan agar masyarakat melakukan vaksin booster Covid-19 meski pemerintah resmi mencabut kewajiban penggunaan masker.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.
BACA SELENGKAPNYA DI ARTIKEL :
Pastikan selalu Follow | Share | Comment TribunShopping.com di:
SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Shopping
INSTAGRAM :
FACEBOOK :
TWITTER :
TIKTOK : tiktok.com/@tribunshoppingofficial
#shorts
#tipsdantrik
#tipsandtricks
#viral