Dorong Program Vaksinasi Covid-19, Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Transportasi & Masuk Mal

Dorong Program Vaksinasi Covid-19, Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Transportasi & Masuk Mal
TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah informasi mengenai kapan penerapan vaksin booster diterapkan sebagai syarat perjalanan dan masuk mall.

Pemerintah telah merencanakan penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan transportasi dan masuk mall di seluruh wilayah Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Pandjaitan menjelaskan bahwa penerapan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mall ini akan diterapkan maksimal dua minggu lagi.

Aturan mengenai kewajiban vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan syarat masuk mall ini dibuat, untuk mendorong program vaksinasi booster di Indonesia.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo juga sudah memerintahkan jajarannya untuk kembali menggencarkan vaksinasi sebagai bagian dari upaya dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Dari hasil keputusan Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo didapatkan hasil bahwa aturan penerapan vaksin booster sebagai kewajiban syarat perjalanan transportasi dan masuk mall akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.

Dilansir covid19.go.id, pada rapat tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin juga menjelaskan bahwa berdasarkan dari pengamatan yang dilakukan oleh pihaknya, vaksinasi booster terbukti mampu meningkatkan kadar antibodi pada tubuh.

Pemerintah pun terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19.

Sebagai antisipasi lonjakan kasus Vaksin booster ini terus digencarkan.

Pemerintah akan membuka gerai vaksinasi di pusat keramaian termasuk di bandara.

Diharapkan pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang tepat mengenai protokol kesehatan dan juga vaksinasi untuk keamanan seluruh masyarakat di Indonesia.

Vaksin booster ini bisa didapatkan oleh masyarakat Indonesia secara gratis.

Mengutip dari Kemkes.go.id, masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster setelah 3 bulan mendapatkan vaksin dosis kedua.

Jadwal dan tiket vaksinasi akan muncul pada masing-masing akun PeduliLindungi milik masyarakat.

Cara Mengecek Tiket Vaksin Booster:

- Pertama buka aplikasi PeduliLindungi

- Kemudian masuk dengan akun yang tercatat

- Lalu klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

- Secara otomatis status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

- Untuk cek tiket, klik ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Penerapan Vaksin Booster Sebagai Syarat Perjalanan dan Masuk Mall Diterapkan?,
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie



-未分類
-