Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK sedang melakukan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan APD Covid-19 dengan nilai proyek mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
"Penyidikan masih berjalan dan teman-teman tahu nama-nama tersangka akan kami publikasikan nanti ketika proses sidik cukup dan kami lakukan penahanan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/11/2023).
Ali menjelaskan, kerugian negara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan mungkin masih dapat berkembang.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa
#Kemenkes #KorupsiAPD #KPK #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di :